Selamat Datang di Blog Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Sombaopu Kab. Gowa Sulawesi Selatan Semoga Kami Dapat Memberikan Pelayanan Terbaik
Jumat, 18 Januari 2013
Pelayanan nikah secara online resmi diterapkan di Gowa. Hal itu ditandai dengan launching sistem informasi managemen nikah (Simkah) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Somba Opu, Jumat, 25 Mei.
Meski belum secara keseluruhan, namun Simkah ini setidaknya menjadi terobosan baru dalam memudahkan masyarakat mengurus dan mengakses data saat ingin menikah.
Sebagai tahap awal, baru tiga KUA di Gowa yang menerapkan pelayanan nikah online, masing-masing KUA Kecamatan Somba Opu, KUA Pallangga serta KUA Tinggimoncong. Luanching ini juga dirangkaikan dengan peresmian KUA Kecamatan Somba Opu yang baru di jalan Mesjid Raya, Sungguminasa.

Launching dan peresmian kantor KUA Somba Opu ini dihadiri Kakanwil Kemenag RI Sulsel diwakili Kabid Pekopotren, H Abd Wahid Tahir,  Kadis Sosnakertrans pemkab Gowa, Syamsuddin Bidol, Kepala Kemenag RI Gowa, H Ahmad Muhajir, serta perwakilan Kemenag RI Klojen Kabupaten Malang dan Kemenag RI Sidrap.
Kepala Seksi Urusan Agama (Kasi Urais) Kemenag Gowa, Jamaris menjelaskan, Simkah yang diterapkan Kemenag Gowa ini merupakan implementasi dari hasil studi banding 18 KUA Kemenag Gowa di Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dengan launching ini, kata Jamaris, maka Gowa menjadi kabupaten pertama di Sulsel yang melakukan ujicoba pelayanan sistem administrasi nikah dengan aplikasi komputerisasi.
“Gowa menjadi kabupaten pertama di Sulsel yang menerapkan SIMkah ini,” sebut Jamaris.
Sementara itu, Kabid Pekopontren, Kakanwil Kemenag RI Sulsel, Abd Wahid Tahir dalam sambutannya berharap program SIMkah ini dapat meningkatkan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
“Paradigma baru harus dikembangkan. Kalau bisa dipercepat prosesnya kenapa mesti terhambat. Jangan lagi ada elemen masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang baik jika berada di balai nikah atau KUA. Program ini disamping efektif dan efisien, juga memberikan dampak positif. Kami berharap Pak Bupati dapat membimbing teman-teman kita di Kemenag Gowa agar segala program pelayanannya dapat terlaksana baik,” ucap dia.
Terkait penataan kantor KUA yang sebenarnya bernama balai nikah itu, lanjut dia merupakan  tempat pembinaan calon pasangan suami istri. “Siapapun yang nikah dan kawin di balai nikah, itu akan melahirkan SDM bangsa berkualitas artinya janganlah masyarakat nikah sembunyi-sembunyi alias nikah tidak resmi,” tambahnya.
Kepala Kemenag RI Gowa, Ahmad Muhajir AF mengatakan, banyak masalah diinput jajaran Kemenag terkait pernikahan di daerah ini. Salah satunya adalah banyaknya pasangan pengantin yang tidak punya buku nikah.  Karena itu melalui program SIMkah ini pembenahan dari pelayanan dan administrasi nikah dapat diperbaiki.
Kadis Sosnakertrans Gowa, H Syamsuddin B mengatakan, Pemkab sangat mengapresiasi kegiatan launching program SIMkah yang sangat membantu pemerintah kabupaten dalam hal pelayanan nikah dengan sistem managemen komputerisasi.
Sistem ini, katanya, sangat penting karena terkait dengan proses administrasi dan managemen data nikah yang diinput secara online. “Program ini cukup rapi karena akan mengurangi kesalahan administrasi data nikah. Namun program ini meski canggih jika tidak dibarengi dengan SDM terbaik (operator) maka akan tidak optimal terlaksana,’’ kata H Syamsuddin.  (rus/eca)

3 komentar:

Unknown mengatakan...

assalamu alaiqum wrb..terima kasih atas launcingnya blog ini.. .saya sudah lebih 10 tahun menikah dan sampai sekarang saya tidak mendapatkan surat NIKAH..saya tinggal di daratan tinggi kabupaten GOWA tempatnya kec.BONTOLEMPANGAN,,pertanyaan saya apakah memang itu surat nikah sengaja di simpan atau bagaimana?

Anonim mengatakan...

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatu,
Mohon maaf sebelumnya, dan mohon maaf kalau merepotkan,
Beberapa hari lalu, ibu saya mengurus surat rekomendasi Nikah, dan saya sendiri masih di Jakarta dan kekurangan biaya untuk ke Kab. Gowa-Sulsel sehingga tidak bisa mengurus sendiri,
Ibu saya sudah memberikan alamat tujuan berdasarkan alamat yang diberikan oleh calon istri saya, Namun ternyata setelah surat itu jadi, ada kesalahan kecil, namun pihak di Riau meminta untuk merubahnya, khawatir dari kesalahan kecil ini bisa menjadi hal yang dipersulit,
Maka saya sangat bermohon kerjasamanya agar alamat yang ditulis seperti ini :

Kepada
Yth. Kepala KUA Kec. Mandau
Kab. Bengkalis Duri, Prov. Kepulauan Riau

agar alamat di atas diganti dengan menghilangkan kata Kepulauan, sehingga menjadi Riau saja, contohnya seperti ini,

Kepada
Yth. Kepala KUA Kec. Mandau
Kab. Bengkalis Duri, Prov. Riau

Karena Riau dan Kepulauan Riau adalah 2 (dua) daerah yang berbeda, dan masing-masing punya administrasi sendiri...

Mohon kalau sudah selesai, di-scan saja dan kirim ke email saya : Haerulsohib@gmail.com ,
Terimakasih banyak sebelumnya..

mungkin bagian admin disitu masih punya filenya atas nama Haerul Said

Anonim mengatakan...

Admin, mohon beritahukan email yang bisa saya tuju untuk mengirimkan file yang sebelumnya ibu saya urus.. ,

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Lokasi Kantor

Kepala KUA Sombaopu

Kepala KUA Sombaopu
H. Tajuddin, S.Ag, M.Ag
Flag Counter

Total Pengunjung

Waktu Saat Ini

Penilaian KUA Somba Opu

Kalender